Desa Pedekik

Kec. Bengkalis
Kab. Bengkalis - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PEDEKIK - KECAMATAN BENGKALIS

Artikel

Kapolsek Bengkalis Berikan Penyuluhan Hukum Bertema "Bijak Bersosial Media" kepada Pemdes Pedekik

Administrator

27 November 2025

125 Kali dibuka

Bengkalis, 27 November 2025 — Kapolsek Bengkalis menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tema “Bijak Dalam Bersosial Media” di Aula Gedung Serbaguna Kantor Desa Pedekik.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir dari unsur Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, hingga anggota Linmas.

Acara resmi dibuka oleh Sekretaris Desa Pedekik, Maskur, SH, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap UU ITE sangat penting di era digital saat ini.

Ia mengingatkan bahwa media sosial dapat menjadi sarana positif apabila digunakan dengan benar, namun juga dapat menimbulkan masalah hukum bila disalahgunakan.

Materi Penyuluhan: Pentingnya Beretika di Dunia Digital

Sementara itu Kapolsek Bengkalis Bapak Iptu Hendro Wahyudi, SH, MH dalam paparannya menjelaskan berbagai poin penting terkait era digital dan sosial media saat ini.

Beliau banyak menjelaskan materi yang berkaitan dengan UU ITE 2008 yang sekarang sudah di perbarui dengan Undang-undang No 1 Tahun 2024.

"Saat ini kita berada di masa penuh dengan dunia informasi digital dan sosmed. Sebagai warga negara yang taat hukum kita harus bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial online. Jngan sampai jari kita justeru menjadi bumerang bagi kita dan membawa dampak ke arah peanggaran hukum dan undang-undang," papar Iptu Hendro panjang lebar.

Iptu hendro juga memaparkan terkait larangan penyebaran berita bohong (hoaks), penyebaran konten yang mengandung unsur pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian.

Beliau menegaskan bahwa masyarakat harus semakin berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan platform digital agar tidak terjerat masalah hukum yang sebenarnya dapat dihindari.

Para peserta tampak aktif dalam sesi tanya jawab, terutama terkait berbagai kasus yang sering terjadi di masyarakat mengenai penggunaan media sosial dan hidup bermasyarakat.

Beberapa perangkat desa menyampaikan bahwa penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bengkalis berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum di dunia digital serta mendorong terciptanya lingkungan komunikasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi hari itu juga di hadiri oleh Babhinkamtibmas Desa Pedekik serta Ketua BPD yang diwakili oleh Muhammad Akib.

Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, Pemerintah Desa Pedekik berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi hukum dan literasi digital bagi warganya agar dapat beradaptasi secara positif di era teknologi informasi. (pdk)

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASWANDI

MASKUR

MASKUR

Sekretaris Desa

SRI MULYANA

SRI MULYANA

Kasi Pelayanan

AHMAD MIRWAN

AHMAD MIRWAN

Kasi Pemerintahan

AHMAD TAMAMI

AHMAD TAMAMI

Kasi Kesejahteraan

SARWIN

SARWIN

Kaur Keuangan

YANTI SETIA WATI

YANTI SETIA WATI

Kaur Tata Usaha

MUKHLIS

MUKHLIS

Kadus I

AHMAD SAFII

AHMAD SAFII

Kadus II

SODIKIN

SODIKIN

Kadus III

ADE KURNIAWAN

ADE KURNIAWAN

Kadus IV

NUR AFRIANI

NUR AFRIANI

Staff

EKA GUSNAINI

EKA GUSNAINI

Staff

SYAIFUDIN

SYAIFUDIN

Staff Operator

MUHAMMAD SAPAWI

MUHAMMAD SAPAWI

Staff

RIKI RINALDI

RIKI RINALDI

Staff Kebersihan

SURBAINI

SURBAINI

Staff Kebersihan

GUFRON

GUFRON

Staff

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pedekik

Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.4992909939482353
Longitude:102.09405899047853

Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa