Desa Pedekik

Kec. Bengkalis
Kab. Bengkalis - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PEDEKIK - KECAMATAN BENGKALIS

Artikel

Dinas Sosial Lakukan Pendataan Ulang Penerima Program PKH Desa Pedekik

Administrator

15 November 2017

538 Kali dibuka

Bengkalis – Pendamping program PKH dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis telah melakukan pendataan ulang bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan Desa Pedekik untuk tahun 2018 mendatang. Pendataan ulang yang dilaksanakan pada Rabu (15/11/2017) tersebut guna menyikapi beberapa perubahan data yang terjadi di desa.

Pemerintah Desa telah mengundang warga penerima program PKH priode sebelumnya beserta masyarakat yang belum menerima PKH namun dianggap layak sebagai penerima manfaat. Karena sifatnya pendataan ulang, nanti akan diadakan seleksi dan validasi dari Dinas sosial melalui pendamping PKH yang ditugaskan.

Kepala Desa Pedekik Drs. Jansuar Hamzah dalam sambutannya memberikan support atas kegiatan dari Dinsos Bengkalis tersebut dan berharap kepada warga agar bisa menerima hasil validasi nantinya.

“Perlu bapak-bapak dan ibu-ibu ketahui, bahwa pendataan ulang ini sifatnya belum final. Bukan berarti karena diundang kesini nantinya bapak atau ibu pasti mendapatkan bantuan dari PKH tersebut. Nanti bapak – bapak petugas akan melakukan seleksi lagi.” terang Kades dihadapan warga.

“Menurut informasi dari petugas PKH bahwa desa kita kemungkinan hanya mendapatkan jatah 65 KK yang akan menerima bantuan dari program pusat tersebut. Jadi setelah dilakukan seleksi nanti bagi yang layak akan diberikan kartu PKH dari Kemeterian Sosial.” Lanjutnya.

Sebagaimana diketahui bahwa keluarga penerima manfaat dari PKH yang ada sekarang merupakan data lama. Jadi kemungkinan sudah ada yang meninggal atau pindah. Atau juga ada yang perekonomiannya meningkat sehingga dianggap sudah mampu dan tidak layak lagi.

Sementara itu pendamping PKH dari Dinas Sosial Bengkalis menyampaikan bahwa mereka akan berkordinasi dengan Kadus dan RT setempat dalam proses validasi selanjutnya. Hal ini dilakukan agar tujuan dari program ini tidak salah sasaran.

“Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu yang layak mengajukan bantuan PKH ini ada syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi. Diantaranya dalam keluarga tersebut ada lansia yang usianya 70 tahun keatas. Atau ada anak yang masih sekolah. Tapi kalau sudah kuliah tidak masuk dalam kategori pendataan ini.” Jelas petugas Pendamping PKH Dinas Sosial.

“Oleh karena itu kami meminta kepada bapak atau ibu datang ke kantor desa ini agar membawa bukti-bukti seperti kartu BPJS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berkas lainnya bagi yang sudah punya.” ujar pendamping melanjutkan.

Pendataan ulang yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wib itu tidak hanya untuk masyarakat Desa Pedekik saja. Melainkan masyarakat Desa Kelapapati juga mengantarkan berkas dan persyaratan untuk validasi ulang ini ke kantor Desa Pedekik. Hal ini tentunya untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberkasan bagi petugas PKH karena waktunya bersamaan. (pdk)

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASWANDI

MASKUR

MASKUR

Sekretaris Desa

SRI MULYANA

SRI MULYANA

Kasi Pelayanan

AHMAD MIRWAN

AHMAD MIRWAN

Kasi Pemerintahan

AHMAD TAMAMI

AHMAD TAMAMI

Kasi Kesejahteraan

SARWIN

SARWIN

Kaur Keuangan

YANTI SETIA WATI

YANTI SETIA WATI

Kaur Tata Usaha

MUKHLIS

MUKHLIS

Kadus I

AHMAD SAFII

AHMAD SAFII

Kadus II

SODIKIN

SODIKIN

Kadus III

ADE KURNIAWAN

ADE KURNIAWAN

Kadus IV

NUR AFRIANI

NUR AFRIANI

Staff

EKA GUSNAINI

EKA GUSNAINI

Staff

SYAIFUDIN

SYAIFUDIN

Staff Operator

MUHAMMAD SAPAWI

MUHAMMAD SAPAWI

Staff

RIKI RINALDI

RIKI RINALDI

Staff Kebersihan

SURBAINI

SURBAINI

Staff Kebersihan

GUFRON

GUFRON

Staff

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pedekik

Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.4992909939482353
Longitude:102.09405899047853

Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa