Desa Pedekik

Kec. Bengkalis
Kab. Bengkalis - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PEDEKIK - KECAMATAN BENGKALIS

Artikel

PENGUMUMAN PENJARINGAN PENGAWAS BUMDES DAN STAFF UNIT UED-SP BUMDESA HALWAH PEDEKIK

Administrator

12 September 2024

111 Kali dibuka

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan telah terjadinya kekosongan pada Posisi Pengawas BUMDesa HALWAH Desa Pedekik, Staf Analisis Kredit dan Staf Umum pada Unit Usaha Simpan Pinjam Sinar Harapan BUMDesa HALWAH Desa Pedekik, dengan ini Tim Penjaringan Pengawas BUMDesa dan Staf Unit Simpan Pinjam BUMDesa Halwah Desa Pedekik membuka Kesempatan kepada seluruh Masyarakat Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan Persyaratan sebagai berikut:

 

A. PENGAWAS BUMDesa (1 Orang)

  1. Persyaratan Umum Pengawas BUMDes:

 

  1. Warga Desa Pedekik yang bertempat tinggal di Desa Pedekik,
  2. Sehat Jasmani dan Rohani (Tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai pengawas),
  3. memiliki dedikasi untuk melaksanakan tugas sebagai Pengawas,
  4. Pendidikan Minimal Setingkat SLTA/Sederajat,
  5. Tidak pernah dinyatakan pailit,
  6. Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit,
  7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana,
  8. memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha dibidang ekonomi dan/atau pelayanan umum,
  9. Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama,
  10. Berumur minimal 17 tahun dan maksimal 40 tahun.

 

     2. Persyaratan Wajib Pengawas BUMDes:

  1. Surat Permohonan yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas Kertas yang bermaterai Rp 10.000 (ditulis Tangan dengan huruf Kapital),
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK),
  4. Fotocopy Ijazah terakhir serta membawa dan menunjukkan Dokumen yang asli disaat pengantaran Berkas kepada Panitia,
  5. Daftar Riwayat Hidup,
  6. Pas Photo warna ukuran 3 x 4 sebanyak (2 lembar),
  7. 7. Surat Pernyataan siap menerima dan mengakui hasil seleksi diatas kertas bermaterai Rp.10.000.

 

B. STAF UMUM DAN STAF ANALISIS KREDIT UNIT SIMPAN PINJAM BUMDesa:

  1. Persyaratan Umum Staf:

 

  1. Warga Desa Pedekik yang bertempat tinggal di Desa Pedekik,
  2. Pendidikan Minimal Setingkat SLTA/Sederajat,
  3. Berumur minimal 17 tahun dan maksimal 39 tahun,
  4. Sehat Jasmani dan Rohani,
  5. Memiliki Kredibilitas, loyalitas dan moral yang baik,
  6. Memililki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama,
  7. Memiliki keahlian dan Pengetahuan memadai sesuai yang diperlukan,
  8. Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai pegawai BUMDesa,
  9. Dilarang berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (Calon PNS, PNS dan PPPK),
  10. Dilarang berkedudukan sebagai Kepala Desa, Anggota BPD, Pengurus PKK, Pengurus Kelembagaan Desa, Pengurus LPMD dan Pengurus KPMD,
  11. Dilarang menjadi pengurus partai politik dan terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung dalam politik praktis,
  12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana, dan
  13. Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit.

 

     2. Persyaratan Wajib Staf:

  1. Surat Permohonan yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas Kertas yang bermaterai Rp 10.000 (ditulis Tangan dengan huruf Kapital),
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK),
  4. Fotocopy Ijazah terakhir serta membawa dan menunjukkan Dokumen yang asli disaat pengantaran Berkas kepada Panitia,
  5. Fotocopy Ijazah Lulusan Pendidikan bidang Komputer atau Sertifikat Kursus Komputer dan menunjukkan Dokumen yang asli disaat pengantaran Berkas kepada Panitia,
  6. Daftar Riwayat Hidup,
  7. Pas Photo warna ukuran 3 x 4 sebanyak (2 lembar),
  8. 8. Surat Pernyataan siap menerima dan mengakui hasil seleksi diatas kertas bermaterai Rp.10.000.

 

C. Ketentuan

  1. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri langsung menemui Tim untuk mengambil formulir pendaftaran dan surat pernyataan,
  2. Berkas Pendaftaran dapat diserahkan ke kantor Desa Pedekik dengan Tim Penjaringan,
  3. Panitia menerima berkas pendaftaran dan meneliti paling lambat satu atau dua hari dan memberikan waktu kepada calon untuk melengkapi persyaratan dalam waktu 1 (satu) hari kerja sejak pemberitahuan kekurangan berkas.
  4. Paling lambat 1 (satu) hari setelah jadwal penutupan pendaftaran panitia mengadakan musyawarah dan menyeleksi calon pendaftar untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
  5. Jika sampai batas akhir pendaftaran masih belum ada yang mendaftar atau jika pendaftar baru 1 Orang, maka Tim akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 7 hari kerja selanjutnya,
  6. Semua Berkas diserahkan sebanyak 3 rangkap (1 Asli dan 2 Fotocopy)
  7. Berkas dikumpulkan dalam map berwarna sesuai Kode Jabatan yang dipilih terdiri dari :
  8. Pengawas   :  Map warna Kuning
  9. Staf Unit Simpan Pinjam :    Map warna Hijau

 

D. Waktu dan Tempat Pendaftaran

Lama Pendaftaran          :           7 (tujuh) hari kerja

Dimulai sejak tanggal      :           12 September 2024 s/d 20 September 2024 (Pada jam kerja)

Pukul                               :           08.30 WIB s/d 16.00 WIB

Tempat Pendaftaran       :           Kantor Desa Pedekik

 

E. Kontak Person

     Segala bentuk pertanyaan dan permasalahan dapat menghubungi :

  1. MASKUR Nomor 081365244296
  2. TASDIR Nomor 082285651085
  3. MIRWAN Nomor 085264068944
  4. PARHAN Nomor 089515683664
  5. M Nomor 085365078933
  6. SYAIFUDDIN Nomor 081371037798

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

                                                                                  Pedekik, 10 September 2024

 

                                                                                        Ketua Tim Penjaringan

  Mengetahui,                                                       Pengawas, Staf Unit Simpan Pinjam

Pj. Kepala Desa Pedekik                                      BUMDesa HALWAH Desa Pedekik

                                                                                                                   

                  DTO                                                                             DTO

 

            ASWANDI, S.Akun                                                  M A S K U R, SH

     NIP. 19760101 200902 1 007

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASWANDI

MASKUR

MASKUR

Sekretaris Desa

SRI MULYANA

SRI MULYANA

Kasi Pelayanan

AHMAD MIRWAN

AHMAD MIRWAN

Kasi Pemerintahan

AHMAD TAMAMI

AHMAD TAMAMI

Kasi Kesejahteraan

SARWIN

SARWIN

Kaur Keuangan

YANTI SETIA WATI

YANTI SETIA WATI

Kaur Tata Usaha

MUKHLIS

MUKHLIS

Kadus I

AHMAD SAFII

AHMAD SAFII

Kadus II

SODIKIN

SODIKIN

Kadus III

ADE KURNIAWAN

ADE KURNIAWAN

Kadus IV

NUR AFRIANI

NUR AFRIANI

Staff

EKA GUSNAINI

EKA GUSNAINI

Staff

SYAIFUDIN

SYAIFUDIN

Staff Operator

MUHAMMAD SAPAWI

MUHAMMAD SAPAWI

Staff

RIKI RINALDI

RIKI RINALDI

Staff Kebersihan

SURBAINI

SURBAINI

Staff Kebersihan

GUFRON

GUFRON

Staff

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pedekik

Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.4992909939482353
Longitude:102.09405899047853

Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa