Desa Pedekik

Kec. Bengkalis
Kab. Bengkalis - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PEDEKIK - KECAMATAN BENGKALIS

Artikel

Kepala Desa Pedekik Bentuk Tim RPJMDes 2018 – 2024 Untuk Rencanakan Pembangunan

Administrator

11 Oktober 2017

494 Kali dibuka

Pedekik – Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 bahwa Kepala Desa yang baru terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam masa tiga bulan setelah dilantik.

Untuk menjalankan amanah perundang-undangan tersebut Kepala Desa Pedekik Drs. Jansuar Hamzah telah berhasil membentuk Tim penyusunan RPJMDes melalui musyawarah desa yang diadakan di aula gedung pertemuan kantor desa Pedekik sore tadi, Selasa (10/10/2017).

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh kelembagaan desa beserta perwakilan dari beberapa tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan tersebut akhirnya memutuskan susunan Tim RPJMDes periode 2018 – 2024 yang akan bekerja untuk membantu kepala desa dalam hal perencanaan pembangunan desa untuk 6 tahun kedepan.

Kepala Desa Pedekik Drs. Jansuar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rencana pembangunan desa Pedekik untuk 6 tahun ke depan harus selaras dengan arah rencana pembangunan dan kebijakan Kabupaten.

“Saya sangat berharap sekali kepada kawan-kawan yang sudah terpilih sebagai tim penyusun RPJMDes untuk bisa bekerja secara maksimal. Walaupun perencanaan pembangunan belum mendesak dalam waktu dekat, tetapi rencana itu sudah harus sudah kita masukkan ke dalam RPJMDes pada saat ini,” ujar Kepala Desa.

“Karena aturan sekarang apapun bentuk pembangunan yang akan kita buat, baik itu pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan syaratnya harus sudah tertuang didalam RPJMDes.” lanjutnya.

Sementara itu Ketua BPD bapak Zainal Bahri juga menyampaikan hal serupa mengenai RPJMDes yang akan disusun oleh tim yang baru saja terbentuk.

“Pembangunan desa kita harus selaras dengan RPJMDes. Karena RPJMDes ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKP desa setiap tahunnya. Dan RKP nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembuatan APBDesa,” Terang Ketua BPD.

“Jadi nanti harus diadakan musyawarah di setiap wilayah RT guna menjaring apirasi masyarakat dari bawah. Usulkan sebanyak mungkin rencana pembangunan kita. Gali potensi-potensi yang ada di desa kita ini,” ujarnya.

Adapun Tim penyusunan RPJMDes 2018 – 2024 Desa Pedekik yang telah terpilih melalui musyawarah desa tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Drs. Jansuar Hamzah (Kepala Desa selaku Pembina)
  2. Maskur, SH (Sekretaris Desa selaku Ketua)
  3. Afifudin (Ketua LPMD selaku Sekretaris)
  4. Hariyanto ( Anggota)
  5. Hendi Yanto ( Anggota)
  6. M. Nawab (Anggota)
  7. M. Isa ( Anggota )
  8. Agus Supeno (Anggota)
  9. Ahmad Imal Purnawan (Anggota)
  10. M. Nurin (Anggota)
  11. H. Maliki (anggota)

Tim RPJMDes ini rencananya akan di berikan pembekalan terlebih dahulu sebelum mereka mulai bekerja. Baik itu pembekalan materi yang bersifat teknis administrasi juga teknis dilapangan. Pembekalan tersebut nanti akan di ikut sertakan juga Tim penyusun RKP desa.

Kita selaku masyarakat tentunya sangat berharap kepada Tim penyusun perencanaan pembangunan desa untuk 6 tahun ke depan tersebut bisa menghasilkan rumusan pembangunan yang berkualitas.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASWANDI

MASKUR

MASKUR

Sekretaris Desa

SRI MULYANA

SRI MULYANA

Kasi Pelayanan

AHMAD MIRWAN

AHMAD MIRWAN

Kasi Pemerintahan

AHMAD TAMAMI

AHMAD TAMAMI

Kasi Kesejahteraan

SARWIN

SARWIN

Kaur Keuangan

YANTI SETIA WATI

YANTI SETIA WATI

Kaur Tata Usaha

MUKHLIS

MUKHLIS

Kadus I

AHMAD SAFII

AHMAD SAFII

Kadus II

SODIKIN

SODIKIN

Kadus III

ADE KURNIAWAN

ADE KURNIAWAN

Kadus IV

NUR AFRIANI

NUR AFRIANI

Staff

EKA GUSNAINI

EKA GUSNAINI

Staff

SYAIFUDIN

SYAIFUDIN

Staff Operator

MUHAMMAD SAPAWI

MUHAMMAD SAPAWI

Staff

RIKI RINALDI

RIKI RINALDI

Staff Kebersihan

SURBAINI

SURBAINI

Staff Kebersihan

GUFRON

GUFRON

Staff

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pedekik

Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.4992909939482353
Longitude:102.09405899047853

Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa