Desa Pedekik

Kec. Bengkalis
Kab. Bengkalis - Riau

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA PEDEKIK - KECAMATAN BENGKALIS

Artikel

Musrenbang Desa Pedekik, Camat Bengkalis Ingatkan Filosofi UU Desa Adalah Menggali PAD

Administrator

04 Agustus 2019

694 Kali dibuka

Pedekik – Pemerintah Desa Pedekik baru saja melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk usulan program pembangunan tahun 2020 mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Kecamatan pada Hari Rabu Tanggal 3 Oktbober 2018.

Musrebangdes tahun ini lebih tepat waktu dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana untuk usulan pembangunan Tahun 2020 mendatang sudah di musyawarahkan pada tahun 2018. Hal ini juga selaras dengan aturan bahwa RKP Desa tahun berikutnya sudah harus direkap mulai pertengahan tahun berjalan.

Acara Musrenbangdes Pedekik yang dilaksanakan pada sore hari itu mengambil tempat di Aula Gedung Serba Guna Kantor desa dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bengkalis.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi, Bapak Camat Ade Suwirman, Pegawai dari Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, BNPB yang di wakili Pak Djamaluddin dan lain sebagainya.

Kepala Desa Pedekik Drs. Jansuar dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada para pejabat dari perwakilan Pemkab maupun Kecamatan Bengkalis yang sudi menghadiri undangan kegiatan Musrenbang Desa Pedekik tersebut.

“Dalam kesempatan ini, kami selaku Pemerintah Desa benar-benar meminta perhatian kepada masing-masing OPD terkait, terhadap rencana pembangunan yang kami usulkan. Khususnya terhadap usulan yang kami anggap sangat prioritas,” ujar Kades.

Beliau juga menyampaikan bahwa usulan prioritas seperti Jalan Sudirman, Turap Jl. KHA. Rasyid Dusun III sudah diusulkan pada tahun sebelumnya. Namun sepertinya belum masuk ke program Pembangunan Kabupaten tahun ini.

“Kami juga memaklumi, karena APBD Kabupaten Bengkalis tahun ini kembali mengalami pengurangan sehingga usulan kami belum bisa diakomodir Pemkab. Bahkan ADD Desa juga sepertinya kena imbasnya,” lanjut suami dari Ibu Summitri ini.

Sementara itu Camat Bengkalis yang belum lama menjabat ini beliau mengingatkan kembali kepada desa bahwa filosofi dari Undang-undang Desa tahun 2014 salah satunya adalah menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) semaksimal mungkin.

“Apalagi sekarang rata-rata desa di Kecamatan Bengkalis sudah punya Badan Usaha Milik Desa atau Bumdesa. Jadi desa diharapkan harus mampu menghasilkan PAD bagi desanya masing-masing. Baik itu melalui Bumdes atau pun program pemberdayaan desa lainnya,” jelas Camat Ade Suwirman.

Dengan begitu, beliau mengharapkan dari desa akan bangkit para pelaku usaha yang bisa di motori oleh pemerintahan desa. Dengan pembinaan dan manajemen yang baik, tentu akan mengangkat para pelaku usaha sehingga desa pun bisa mendapatkan PAD.

“Kalau Bumdes kita berdayakan dengan baik, tentu akan mendatangkan PAD bagi desa. Dengan begitu kita tidak lagi merasa kewalahan ketika ada pengurangan ADD dari Kabupaten. Dan pembangunan di desa pun tidak hanya bergantung kepada bantuan keuangan daerah,” papar Camat lebih lanjut.

Acara paparan usulan kegiatan pembangunan Desa Pedekik untuk tahun 2020 dilakukan dengan mendengarkan pandangan dan masukan dari masing-masing OPD terkait. Dilanjutkan dengan usulan-usulan yang disampaikan langsung oleh masyarakat Pedekik.

Diantaranya seperti yang disampaikan oleh perwakilan pemuda desa Muhammad Farhan, tentang usulan pembangunan museum sejarah desa, dan juga kemudahan perizinan legalitas UKM yang diusulkan oleh Ketua UED-SP Agus Supeno serta permintaan mesin pembuat kompos oleh salah seorang masyarakat.

Dan masih banyak lagi usulan-usulan prioritas lainnya yang direkap dalam draft usulan Musrenbangdes kepada setiap Kantor Dinas terkait yang ada di lingkungan Pemkab Bengkalis. (pdk)

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASWANDI

MASKUR

MASKUR

Sekretaris Desa

SRI MULYANA

SRI MULYANA

Kasi Pelayanan

AHMAD MIRWAN

AHMAD MIRWAN

Kasi Pemerintahan

AHMAD TAMAMI

AHMAD TAMAMI

Kasi Kesejahteraan

SARWIN

SARWIN

Kaur Keuangan

YANTI SETIA WATI

YANTI SETIA WATI

Kaur Tata Usaha

MUKHLIS

MUKHLIS

Kadus I

AHMAD SAFII

AHMAD SAFII

Kadus II

SODIKIN

SODIKIN

Kadus III

ADE KURNIAWAN

ADE KURNIAWAN

Kadus IV

NUR AFRIANI

NUR AFRIANI

Staff

EKA GUSNAINI

EKA GUSNAINI

Staff

SYAIFUDIN

SYAIFUDIN

Staff Operator

MUHAMMAD SAPAWI

MUHAMMAD SAPAWI

Staff

RIKI RINALDI

RIKI RINALDI

Staff Kebersihan

SURBAINI

SURBAINI

Staff Kebersihan

GUFRON

GUFRON

Staff

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pedekik

Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.4992909939482353
Longitude:102.09405899047853

Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa